Persoalan di negeri ini seperti tidak ada habisnya dan bahkan tiap hari
selalu bertambah. Surat-surat kabar dalam tajuk utamanya tidak pernah sekali
pun menuliskan “Masalah di Negeri Ini Telah Usai, Tidak Ada Berita Hari Ini”. Selesai
satu, tumbuh lagi masalah yang lain. Tulisan ini sama sekali tidak memiliki
tendensi untuk menambah pelik masalah bangsa, tapi hanya ingin menyuarakan
keresahan tentang sesuatu yang sejatinya sederhana tapi makin hari malah kian
disepelekan (dan dilupakan), yakni identitas bangsa berupa bahasa.
Bahasa, ditinjau dari tujuannya merupakan alat komunikasi. Seseorang
mustahil bisa berkomunikasi tanpa bahasa. Sering sekali kita dengar
celotehan-celotehan humor mengenai perbedaan bahasa yang membuat komunikasi
menjadi terputus. Saya teringat cerita seorang tentara ketika tengah menjalani
kegiatan pendidikan karakter di Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI-AD, Bandung,
sekitar satu tahun lalu.
| Buku Bahasa Indonesia |
Diceritakan olehnya, rombongan orang Sunda datang ke rumah orang Jawa untuk
melaksanakan lamaran. Seperti biasa, tuan rumah akan menjamu tamu dengan baik
sebagai bagian dari kebiasaan timur yang kita miliki. Jamuan berupa makanan
tersebut terus datang hingga beberapa dari rombongan Sunda tersebut merasa
bahwa hal itu berlebihan, sebab tidak menguasai Bahasa Indonesia, mereka dengan
santun mengatakan, “Atos...atos”. Orang Jawa yang juga tidak mengerti ada beda
arti antara ‘atos’ di Jawa dan di Sunda itu pun merasa tersinggung. Dalam
bahasa Sunda, ‘atos’ berarti sudah, sedangkan dalam Bahasa Jawa artinya keras.
Merasa dihina makanan jamuan yang diberikannya dikatakan keras, mereka pun
mengusir orang-orang sunda tersebut dan lamaran tidak jadi dilaksanakan. Dari
cerita yang entah nyata atau fiktif ini dapat diambil simpulan bahwa perbedaan
bahasa yang sederhana bisa menjadi sesuatu yang besar dan mengakibatkan kesalahpahaman.
Bahasa Indonesia lahir atas dasar keinginan untuk bersatu, salah satunya
adalah karena bahasa antar daerah yang berbeda-beda sehingga menimbulkan
kesulitan untuk berkomunikasi, alih-alih bersatu. Sebagai bahasa persatuan,
Bahasa Indonesia adalah identitas dari bangsa ini. Bahasa hasil kolaborasi
berbagai bahasa lain yang begitu indah ketika kita sudah menemukan cara untuk
mencintainya.
Sejujurnya, bahasa ini adalah bahasa yang begitu indah. Pilihan kata yang
tersedia untuk mengungkap suatu maksud begitu melimpah. Bila bosan dengan satu
kata, bisa menggunakan kata yang lain sebagai pengganti. Jujur saja, pabila
membaca Novel karya penulis favorit dengan diksi-diksi yang tak pernah
terpikirkan sebelumnya, dilengkapi jalan cerita menarik nan tak bisa ditebak,
dengan sendirinya akan merasa terpukau, bukan?
Namun nyatanya, bahasa ini kian ditinggalkan. Promosi acara, pengenalan
produk, pemberitahuan promo, orang-orang lebih memilih menggunakan bahasa
asing. Tempo hari, ketika Hari Buku Nasional, Gramedia memberikan promo rabat
20 persen untuk umum dan 30 persen untuk pengguna kartu BNI. Diskon berlaku
untuk buku lokal saja. Tapi sayangnya, promosi dilakukan menggunakan bahasa
Inggris. Dalam rangka hari Buku Nasional, lho ini, bukan hari buku
internasional. Miris, bukan?
Akhir-akhir ini, jarang sekali promosi acara -di kampus saya, terutama- menggunakan
bahasa Indonesia. Padahal ketika dulu saya masih menjadi Menkominfo BEM, saya
berupaya untuk terus membumikan bahasa Indonesia di tanah sendiri dengan
belajar promosi menarik lewat bahasa Indonesia. Namun kini, jarkom-jarkom
tentang promosi acara lebih banyak dihiasi frasa, “Are you excited already for
today?” daripada “Siapkah dirimu untuk acara hari ini?”. Variasi, katanya, tapi
variasi kok semuanya?
Menggunakan bahasa asing dalam berkomunikasi formal seperti itu dipandang
keren oleh banyak kalangan. Tapi, menurut saya, stereotip tersebut tidaklah
relevan dengan kondisi terkini. Bahasa asing, terutama bahasa Inggris, dewasa
ini harusnya dipandang bukan lagi sebagai sesuatu yang meningkatkan gengsi,
tapi sudah jadi kebutuhan pokok. Masing-masing dari kita ada yang sedang,
sudah, dan akan berkiprah di luar negeri yang tentunya membutuhkan kemampuan
berbahasa asing. Jadi, sebetulnya ‘menunjukkan diri’ bisa berbahasa asing itu
tidak lagi keren, tapi sudah menjadi kewajiban.
Sekian banyak budaya yang terenggut, hutan-hutan yang kian gundul,
wilayah-wilayah yang dicaplok negara lain, bahasa Indonesia pun kian hari kian
asing di negeri sendiri. Sebagai suatu bangsa, masihkah kita punya identitas
dan wibawa di mata bangsa lain? Dan sebagai pemuda, masihkah ingat janji akan
menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia?
Karena saya merindu, pada bahasa Indonesia yang dipelajari di negara lain, tapi mulai asing di negeri sendiri...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar