“Merdeka!
Merdeka atau Mati!” adalah salah satu penggalan kalimat penyemangat bangsa
untuk meraih kemerdekaan saat masih berada dalam kungkungan penjajah. Betapa hebatnya
perjuangan untuk menumpas dan mengusir penjajah-penjajah laknat dan si raja
tega tersebut ke negaranya. Tak hanya bagi para pejuang saat itu, perjuangan tersebut
juga pasti membuat hati sanubari seluruh pendengar dan pembaca ceritanya di
masa setelah kemerdekaan berdecak kagum dan bangga.
Kemerdekaan
yang tak mudah didapatkan oleh para pejuang bangsa terdahulu seharusnya menjadi
kebanggaan tersendiri bagi para pengisi kemerdekaan saat ini, dan tidak
membuatnya terlena dan lupa pada filsafat terbentuknya bangsa ini dulu.
Kemerdekaan yang didapat dari pertumpahan darah dan bukan dari hadiah sang
penjajah seharusnya membuat para pengisi kemerdekaan takzim dan tak membuat
kemerdekaan ini hanya menjadi sebuah kata belaka.
Negeri ini
mungkin sudah terbebas dari bayang-bayang kelam kehidupan masa penjajahan. Kehidupan
yang diceritakan sejarah sebagai kehidupan yang sangat kelam dan mencekam.
Bahkan untuk keluar rumah saja, mati sudah mengancam. Sebuah kehidupan yang
sangat sulit kita bayangkan, apalagi jika kita sendiri yang merasakan. Ngeri!
Para pendahulu
dan founding father bangsa tentunya
menginginkan kita sebagai generasi yang hidup pada masa kemerdekaan, mengisi
kemerdekaan yang telah dicapai dengan sebaik-baiknya. Mencapai cita-cita bangsa
dan berasaskan pada Pancasila sebagai landasan bangsa ini berdiri. Simpel, tapi ternyata sulit terlaksana.
Bangsa ini belum merdeka dari nafsu, terutama nafsu dan mental korup! Mental
ingin berkuasa dan mendapat kekayaan yang instan.
Kemunduran mental atau moralitas bangsa, terutama
terjadi pada kalangan pejabat, terlihat pada kasus-kasus korupsi, kolusi,
nepotisme yang terus mengalami regenerasi. Pejabat, baik di pusat maupun di
daerah banyak yang menjadi parasit bagi negara.
Kita tidak perlu menutup mata dengan apa yang terjadi
pada bangsa ini. Pemilu Legislatif yang baru saja berakhir beberapa waktu yang
lalu ternyata tidak bisa lepas dari Money
politic. Masih banyak elemen bangsa yang masih terkurung dalam pemikiran, “Nomor Piro, wani Piro?”, siapa yang
bayar lebih besar dialah yang dipilih. Bagaimana mungkin para pejabat yang
dipilih berdasarkan uang yang diterima, tidak akan korupsi nantinya? So, who’s wrong?
Terkuaknya kasus-kasus korupsi besar menunjukkan
Indonesia belum merdeka dari korupsi. Ada kasus Century, Hambalang, SKK Migas,
Penyelewengan Pajak, hingga praktik suap di lembaga penegak hukum negeri ini.
Muak rasanya melihat setiap headline surat kabar dan acara berita televisi yang
pasti menayangkan paling tidak 1 kasus korupsi setiap harinya. Miris!
Di tengah merebaknya kasus-kasus korupsi yang
membelenggu negeri ini, adakah pribadi-pribadi yang berjasa luar biasa dan
patut dijadikan panutan, yang bermoral dan berintegritas tinggi? Itulah sebuah
pertanyaan menarik. Tengok saja, dari sebelas penerima bintang Mahaputera
Adipradana, yang merupakan Tanda
Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia, delapan orang berasal dari jajaran Kabinet yang
dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Mereka adalah Hatta
Rajasa, Sudi Silalahi, Purnomo Yusgiantoro, Jero Wacik, Djoko Kirmanto, M Nuh,
Suryadharma Ali, dan Mari Elka Pangestu.
Ironisnya, beberapa kementerian yang dipimpin oleh
peraih bintang jasa itu justru memiliki reputasi yang biasa-biasa saja, bahkan
cenderung suram. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan jatah 20% APBN
misalnya, memiliki potret buram dalam pelaksanaan ujian nasional. Begitu pula
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kini menjadi sorotan setelah
munculnya skandal kasus suap di sektor minyak dan gas bumi. Kementerian Agama
juga tak sepi dari isu-isu korupsi yang menerpa institusi “pengawal moral”
bangsa itu.
Semua itu menggambarkan bahwa Indonesia memang sudah
merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang, tapi belum merdeka dari kungkungan
korupsi. Kemerdekaan yang mestinya menjadi jembatan emas untuk menyejahterakan
rakyat Indonesia kini malah terjebak dalam lumpur korupsi. Para pimpinan,
jajaran birokrat, dan elite negeri ini, yang mestinya menjadi pelayan
kepentingan umum, bukan malah menjadi pelayan dan hamba uang serta kekuasaan.
Abdi Negara?
Jika Pancasila dan UUD 1945 benar-benar menjadi pedoman
dan penuntun yang mendasari praktik-praktik kenegaraan para elite dan para
politikus negeri ini, pasti tidak akan ada penyalahgunaan anggaran negara atau
penyimpangan jabatan dan kekuasaan. Sayangnya, persoalan yang sesungguhnya ada
para karakter atau mentalitas manusianya, yang dibangun oleh budaya dan
kebiasaan buruk, bukan pada nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, yang
tentunya diciptakan oleh Founding Father
dengan pemikiran yang mendalam.
Jadi, sedikit meminjam istilah dan pemikiran Imanuel
Kant, seorang filsuf modern Jerman, yang meneliti, mengajar dan menulis tentang filsafat dan
Pencerahan antropologi pada akhir abad ke-18, bahwa apa yang sangat dibutuhkan
negeri ini adalah politikus moralis, bukan moralis politik yakni mereka yang
menyalahgunakan moral dan agama hanya untuk kekuasaan sendiri. Mereka inilah
yang kerap – dengan berbajukan moral dan agama – memprovokasi dan manipulasi.
Padahal, menurut Harold Lasswell, politik bukan hanya
berbicara tentang kekuasaan (who gets
what, when and how) tetapi juga tentang moral (who should get what, when and how-and why). Keinginan untuk
berkuasa tidak boleh menafikan cara-cara yang benar dan suci, karena untuk
mengelola pekerjaan suci dibutuhkan kesucian hati. Suatu pertandingan yang
jujur dan adil dalam menapaki singgasana kepemimpinan adalah implementasi dari
politikus yang bermoral.
Sejarah membuktikan bahwa orang-orang yang berkarakter
buruk akan senantiasa bernafsu untuk membenamkan moral politik demi ambisi
kotornya, dan kemudian merusak politik dengan memberikan isi baru pada politik,
yang sesungguhnya. Masyarakat, dalam hal ini, harus mewaspadai agar orang-
orang bermoral buruk tidak boleh menguasai panggung politik, khususnya dalam
panggung politik kepemimpinan nasional. Sebaliknya, ambisi sosok-sosok untuk
menduduki jabatan politik demi pengabdian kepada masyarakat dengan cara-cara
yang bermoral patut dihargai dan layak didukung.
Pandangan kotor terhadap politik yang identik dengan
korupsi, sekaligus mengidentikkan pula politikus dengan koruptor dari
masyarakat terjadi karena ketidakpuasan mereka terhadap kinerja para pemangku
kepentingan di negeri ini. Sudah begitu banyak kasus korupsi yang membuat
rakyat begitu muak dengan keadaan bangsa ini. Terlalu banyak kepentingan dan
nafsu yang saling bertautan, sehingga praktik-praktik kotor, termasuk korupsi,
tak bisa terelakkan.
Tentu kita selalu berharap masih ada seorang pejabat
politik yang berjuang untuk seluruh kepentingan rakyat. Tepatlah apa yang
dikatakan oleh Presiden Kennedy dalam pidato pelantikannya sebagai presiden,
Januari 1961: “Jangan bertanya apa yang Negara buat untukmu, tapi bertanyalah
apa yang dapat Anda lakukan untuk negerimu.” Siapa pun yang menginginkan
jabatan politik semestinya bertanya apa yang bisa dibuatnya untuk negaranya,
bukan berharap mendapatkan sesuatu dari apa yang ia abdikan pada negara.
Jadi, adalah suatu penyimpangan, suatu kebobrokan,
apabila jabatan politik yang disandang seseorang kemudian dipergunakan untuk
kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu. Korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) adalah bukti telah terjadinya penyimpangan jabatan politik,
yang dilakukan oleh orang-orang yang rakus dan tamak. Mereka itulah benalu-benalu
negara.
Sejarah yang selalu berulang menunjukkan bahwa politik
seringkali dipergunakan sebagai alat untuk memuaskan nafsu kotor manusia. Itu
ditandai dengan hadirnya para pemimpin yang rela mengisap darah rakyat,
menelantarkan rakyat, dan secara tega membenamkan rakyat berada dalam lembah
kemiskinan. Para politikus busuk seperti itulah yang menjadi malapetaka bagi
negara. Sebutan Leviathan dari Thomas
Hobbes kepada pemerintahan yang menjadikan jabatan politik sebagai pelacur adalah
sangat tepat. Apabila monster berkuasa, rakyatlah yang pasti menjadi korban
pemerintahan yang tak beradab itu.
Butuh Politikus Moralis
Yang menjadi tantangan bagi semua rakyat Indonesia ke
depan, yakni bagaimana agar politikus-politikus yang tampil di negeri ini adalah
politikus moralis. Menyucikan politik hanya mungkin terjadi apabila semua orang
baik lah yang terlibat dalam pekerjaan besar tersebut, bukan orang-orang bobrok.
Jika tidak, kemerosotan moral elite itu secara bersamaan akan membawa
kemunduran mental bangsa. Indonesia memerlukan pemimpin yang tidak hanya pandai,
berbadan besar dan gagah, memiliki kemampuan manajerial yang piawai, tapi juga
memiliki sifat kepahlawanan dan ingin mengabdi.
Pemimpin yang demikian adalah pahlawan karena
keberaniannya membela dan menyuarakan kebenaran, bekerja dengan tujuan yang
dimiliki bangsa ini sejak lama, dan yang mendatangkan kebaikan bagi semua.
Hadirnya pemimpin-pemimpin yang baik, bermoral, dan berintegritas akan
memperkuat persatuan bangsa, yang merupakan dasar bagi persatuan kelompok-kelompok
di negeri ini. Demikian juga sebaliknya, persatuan kelompok-kelompok tersebut
menjadi dasar utama bagi persatuan bangsa. Dengan demikian jelaslah kemunduran
mental dan moralitas bangsa ini harus menjadi tanggung jawab semua rakyat
Indonesia, khususnya para elite negeri ini.
Pendidikan Haruslah Mendidik
Sambil berharap
hadirnya pemimpin yang bertipikal “Politikus Moralis”, berpolitik tetapi
bermoral, sudah sepatutnya kita mulai mengaplikasikan kalimat “Mencegah lebih
baik daripada Mengobati”. Para pemuda yang saat ini disuguhkan praktik-praktik
politik kotor setiap hari, seharusnya pasti akan merasa muak dengan apa yang
terjadi di bangsa ini.
Kemuakan
yang terjadi ini bisa menuju pada dua langkah yang berlawanan ketika para
generasi muda menggantikan para tetua untuk memimpin bangsa. Pertama, generasi
muda yang merasa muak akan hal ini akan mengubah semuanya. Praktisnya, mereka
tidak akan melakukan apa yang dilakukan pendahulunya. Ini adalah jalan yang
sama-sama kita harapkan bisa terwujud. Kedua, dan yang berbahaya, adalah mereka
akan mengikuti atau bahkan melebihi apa yang telah dilakukan pendahulunya. Hal
ini bisa terjadi karena mereka merasa kalau para tetua dulu bisa melakukan hal
seperti itu, kenapa mereka tidak. Ini terjadi karena mereka mengartikan kata
“muak” dengan arti yang salah. Analoginya begini, anda muak dan dendam ketika
anda dijatuhkan, maka pilihannya adalah balik menjatuhkan (baik kepada yang
bersangkutan maupun kepada orang lain), memaafkan tapi membiarkan itu kembali
terjadi, atau memaafkan dan mencari cara agar penjatuhan seperti yang anda alami
tidak terjadi lagi.
Hal yang
kedua bisa dicegah agar tidak terjadi dengan pendidikan yang mendidik. Bukan
hanya menuntut anak didik untuk pintar, melainkan juga bermoral. Sialnya,
pendidikan saat ini terlalu berorientasi pada nilai, sehingga anak didik
“dipaksa” untuk mendapatkan nilai sebaik-baiknya, tanpa peduli cara apa yang ia
pakai. “Yang penting nilai gue bagus dan
gue lulus”. Itulah yang diajarkan sistem pendidikan saat ini.
Ubah
sistemnya! Pendidikan terlalu sempit jika hanya diartikan dan diorientasikan
pada nilai mata pelajaran eksak belaka. Kelulusan peserta didik tidak bisa
didasarkan pada nilai mata pelajaran eksak yang diujikan, tetapi juga pada
nilai moral yang dimilikinya. Membuat peserta didik nyaman dan tidak tertekan
saat ujian, itu bisa mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan yang dilakukan
beberapa dari mereka saat ini. Kalau saat ini saja generasi muda masih dicekoki
sistem pendidikan yang seperti ini, bagaimana kondisi bangsa di masa depan? Ya
tidak akan jauh berbeda dengan sekarang. Bahkan mungkin akan lebih parah.
Pendidikan harus benar-benar mendidik.
Tegakkan
Hukum
Sudah
menjadi rahasia umum, bahwa penegakan hukum di Indonesia masih terlalu lentur. Sudah
banyak bukti bahwa penegakan hukum di negeri ini bak tak bisa memberi keadilan.
Terutama pada kejahatan yang diberi titel “kejahatan luar biasa” ini. Terlampau
banyak “hukuman” kepada pelaku praktik kotor ini yang tidak setimpal dengan apa
yang ia lakukan. Miris.
Fungsi hukum
atau memberi hukuman adalah memberikan efek jera kepada pelanggar hukum. Maka
boleh disimpulkan ketika hukum tidak ditegakkan secara kuat, maka pelanggar
hukum tidak akan mendapatkan efek jera seperti yang diharapkan, dan memberikan
celah kepada yang lain untuk melakukan hal yang sama. Dan jika dilakukan terus
menerus maka akan semakin banyak pelanggar-pelanggar hukum lainnya.
Kembalikan
hukum dengan penegakannya yang kuat. Benahi semua hal yang terkait dengan
penegakan hukum, karena hukum adalah cerminan sebuah bangsa. Jika hukumnya
kuat, maka bangsa itu adalah bangsa yang kuat. Sebaliknya, apabila hukumnya
lemah, maka bangsa tersebut adalah bangsa yang lemah.
Korupsi
merupakan kejahatan luar biasa dan sangat menyengsarakan rakyat. Betapa tidak,
anggaran yang harusnya mengucur untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
justru dinikmati oleh seonggok makhluk yang seharusnya menjadi pelayan dan abdi
negara. Kita semua tentu sepakat bahwasanya Indonesia masa depan haruslah bebas
dari praktik-praktik kotor hasil hubungan dari nafsu, kepentingan, dan kekuasaan
tersebut. Dan tentu sepakat pula bahwa hal itu harus terjadi secepatnya. Tidak
hanya merdeka dari penjajahan, tetapi juga merdeka dari pembelengguan korupsi
yang memenggal keutuhan kemerdekaan bangsa ini.
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Essay Youtee STAN 2014, dan menjadi Finalis 20 Besar di ajang tersebut.