Negara
Indonesia diciptakan sebagai negara modern, dengan kerelaan berbagai kelompok
di negeri ini bersatu dan membentuk suatu bangsa. Indonesia yang kita kenal
saat ini dengan pluralitasnya sudah digagas sejak jauh hari. Demikian pula
lahirnya demokrasi sebagai pilihan kita untuk mengambil keputusan politik juga
lahir bersamaan dengan gagasan pluralitas tersebut. Kemerdekaan Indonesia
kemudian menjadi gerbang untuk mewujudkan cita-cita bangsa di atas pluralisme
dan demokrasi merupakan jalan yang telah dipilih bangsa dalam upaya untuk
mencapainya.
Pasang surut
kehidupan pasca kemerdekaan merupakan dinamika sejarah, sebagai bangsa muda
yang ingin meraih cita-cita untuk menjadi bangsa besar dan diperhitungkan serta
bermartabat dalam pergaulan dunia. Jatuh bangun pemerintahan dan eksperimen
demokrasi sudah biasa terjadi dan itu merupakan hal yang lumrah terjadi dalam
negara plural seperti Indonesia. Karena tentunya terkadang benturan pemahaman
dan kepentingan antar komponen bangsa takkan bisa terelakkan.
Pelaksanaan
Pemilu Pertama
Pemilu tahun
1955 menjadi batu loncatan Indonesia untuk menerapkan demokrasi. Pada saat itu
rakyat bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di Konstituante,
sebuah badan yang akan menentukan UUD Negara melalui bilik-bilik suara di
seluruh Indonesia. Pemilu pertama ini berjalan lancar dan cukup sukses untuk bangsa
ini yang saat itu baru berumur 10 tahun setelah merdeka. Apalagi dalam 10 tahun
tersebut terdapat berbagai pergolakan politik dan kedatangan kembali penjajah
ke negeri ini. Hal itu menandakan bahwa Indonesia sudah mulai menatap ke depan
dan cukup solid untuk menyatukan pandangan dan langkah, sekaligus memiliki potensi yang cukup kuat
untuk menjadi negara demokrasi.
Moralitas
bangsa yang sudah cukup baik untuk menjadi negara demokrasi ternyata tidak
dibarengi kesiapan para pemimpin dalam melaksanakan amanat rakyat. Terbukti
dengan tumbangnya kekuasaan Presiden Soekarno pada September 1965, karena tak
sanggup menahan gempuran kepentingan dan menangani konflik secara demokratis.
Orde Lama
Tumbang, Orde Baru Datang
Tumbangnya
rezim Soekarno digantikan oleh Soeharto. Orde baru berusaha membangun antitesa
terhadap paradigma Orde Lama, dengan mengurangi keterlibatan politik rakyat,
atau yang disebut Depolitisasi. Pemilu 1970 datang dengan memperkenalkan 10
partai politik di tengah tekanan terhadap kebebasan publik dalam menyatakan
pendapat. Lalu pemilu 1977, dengan berbagai perubahan pengaturannya dan
selanjutnya pemilu dilaksanakan secara periodik setiap lima tahun sekali.
Pemilu saat itu dibarengi dengan tekanan pemerintah dan pengurangan kebebasan
warga negara untuk berpolitik, sehingga tak ubahnya seperti even legitimasi
publik atas kekuasaan dengan pengurangan kebebasan publik secara masif. Saat
itu berbagai kecurangan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan digunakan
secara luas untuk memenangkan dan tetap mempertahankan posisi penguasa.
Puncak
kekecewaan publik atas penyelenggaraan negara yang dilakukan penguasa terjadi
pada pemilu terakhir masa orde baru tahun 1997. Hasil pemilu yang
memperlihatkan kemenangan lagi untuk sang penguasa secara mutlak menjadikan
publik geram. Berbagai kecurangan dan tindakan intimidasi penguasa serta
pembatasan kebebasan publik semakin membuat rakyat marah. Kemerosotan ekonomi
pada 1998 menjadi momentum untuk meraih reformasi dan perubahan. Puncaknya
terjadi pada kerusuhan massal Mei 1998 di Jakarta dan di berbagai daerah lain.
Pada bulan Mei 1998 pula Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri dari
jabatannya, dan digantikan oleh B.J Habibie. Dalam masa transisi pemerintahan
itulah terjadi perubahan demokratisasi penyelenggaraan negara secara
besar-besaran.
Reformasi
Tiba, Masalah Tak Kunjung Usai
Reformasi
besar-besaran akan sistem pemilu dilakukan pada masa ini. Terbitnya UU Pemilu
No. 2, 3, dan 4 diharapkan mampu mengatur pemilu secara lebih demokratis.
Sebutan JURDIL (Jujur dan Adil) dan LUBER (Langsung Umum, Bebas dan Rahasia) dalam
pengaturan pelaksanaan Pemilu tercipta saat itu dan mulai diterapkan pada
Pemilu 1999.
Sistem dan
proses pemilu sejak saat itu bisa dibicarakan secara terbuka, sehingga setiap
orang dapat mengeluarkan pendapatnya tanpa ketakutan dan ancaman akan mendapat
sanksi atau dihukum. Peristiwa Sidang Istimewa MPR yang melengserkan Presiden
Abdurahman Wahid sebagai peristiwa pertama pasca reformasi terjadi pada periode
parlemen hasil pemilu 1999. Megawati Soekarnoputri diangkat menjadi presiden
melalui Sidang tersebut, namun sistem pemerintahan demokrasi tak banyak berubah
saat itu.
Pemilu 2004
merupakan sejarah di mana Rakyat bisa memilih Presiden dan Wakil Presiden
secara langsung melalui bilik-bilik suara di setiap TPS yang ada di Indonesia.
Susilo Bambang Yudhoyono menjadi pemenang pemilu tersebut mengalahkan Megawati
dan pesaing lainnya sebagai Presiden Indonesia pertama yang dipilih langsung
oleh rakyat. Ia pun melanjutkan kepemimpinannya di Pemilu 2009, sekaligus
menjadi periode akhir kepemimpinannya karena telah menjabat 2 periode.
Perjalanan
demokrasi yang JURDIL dan LUBER ternyata tak kunjung menghasilkan pemerintahan
sebagaimana yang diharapkan. Dalam hal inilah Indonesia sebagai suatu bangsa
perlu melakukan pembelajaran dari sejarah-sejarah bangsa dalam proses
demokratisasi, yang kadang menjadi permasalahan yang rumit dan pelik, seperti
ketidakpuasan publik terhadap pemerintah dan penyelenggara pemilu yang masih
cukup besar.
Untuk itulah
diperlukan pemikiran dan upaya keras untuk melahirkan sistem demokrasi dengan
pelaksanaan pemilu yang semakin baik. Penyederhanaan pemilu dan pembentukan
penyelenggara pemilu yang solid dan akuntabel menjadi sebuah keniscayaan untuk
menjawab persoalan tersebut, bahkan hal-hal teknis seperti pendataan pemilih,
pengadaan logistik, proses pencalonan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga
penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang perlu dipikirkan secara
matang, bukan hanya sebuah teknis belaka yang boleh diabaikan. (DAF)
Tulisan ini dimuat dalam Warta Kampus edisi Maret 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar